Langkah Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Ditengah ekonomi yang semakin sulit, mempunyai kartu BPJS adalah penting, karena akan sangat membantu meringankan biaya pemeriksaan, pengobatan maupun perawatan saat sakit. BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan badan hukum yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi siapa saja baik itu pegawai formal maupun non formal juga masyarakat umum.

Untuk memperoleh kartu BPJS saat ini sangat mudah, bisa langsung mendaftarkan diri baik perorangan maupun semua keluarga secara online. Keuntungan daftar BPJS secara online tentu lebih efesien dan lebih cepat. Berikut ini adalah langkah mudah daftar BPJS Kesehatan secara online khususnya untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau wiraswasta.

Langkah Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Siapkan Berkas dan Dokumen

Sebelum mendaftar online, siapkan segala dokumen yang dibutuhkan atau yang disyaratkan oleh BPJS untuk mengisi formulir pendaftaran. Dokumen yang harus ada diantaranya:
  • KK (kartu keluarga)
  • KTP (kartu tanda penduduk) yang masih berlaku
  • NPWP (jika ada)
  • Alamat Email dan Nomor HP
  • Nomor Rekening Bank yang akan digunakan untuk pembayaran iuran bulanan.
  • Foto close up (maksimal 50 kb)

Siapkan Perangkat Online 

Sesudah menyiapkan berkas dan dokumen, siapkan perangkat online (supaya pendaftaran lebih mudah dan cepat gunakan komputer atau laptop). Setelah itu buka halaman atau situs resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/ - lalu buka atau klik dibagian menu "Pendaftaran Online"

Daftar Online BPJS Kesehatan

Baca terlebih dahulu pernyataan menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan yang ada (tertera) dihalaman pendaftaran untuk selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dengan benar sesuai data yang ada di dokumen.

Hal yang penting ketika melakukan registrasi atau pendaftaran online diantaranya:
  • Sistem BPJS Kesehatan online memverifikasi seluruh data peserta secara otomatis. Jika salah satu dari anggota keluarga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka proses pendaftaran BPJS Kesehatan online tidak bisa dilanjutkan.
  • Pilih Faskes (FKTP) atau fasilitas kesehatan terdekat, supaya memudahkan rujukan jika pertama kali sakit, kita datang ke rujukan dari faskes yang dipilih, bisa puskesmas, dokter pribadi atau klinik.
  • Untuk biaya iuran bulanan per April 2016 Kelas 1 Rp 80.000, Kelas 2 Rp. 51.000 dan Kelas 3 Rp. 30.000. Tidak ada perbedaan pada pelayanan medis di semua kelas jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, seperti kelas untuk ruang inap.

Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Setelah proses pendaftaran selesai. Pastikan cek email yang sudah didaftarkan. Buka inbox yang masuk dari BPJS yang berisi link Aktivasi Pendaftaran. Lakukan proses verifikasi pendaftaran, jika akun sudah aktif selanjutnya buka pada menu Virtual account yang berisi nama bank, nomor Virtual Account dan nominal iuran yang harus dibayarkan.

Data Virtual Account bisa dicetak atau dicatat, selanjutnya bayarlah iuran pertama BPJS ke bank terdekat atau PPOB yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan (sudah tertera di lembar VA). Cantumkan nomor virtual account tersebut pada tujuan rekening transfer, beritahukan anda akan membayar BPJS jika mengalami kesulitan.

Cetak E-ID dan Ambil Kartu BPJS

Untuk mengambil kartu BPJS, login ke halaman BPJS Kesehatan atau buka kembali email yang berisi aktivasi, link e-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.akan muncul dan e-ID sudah dapat didownload dan dicetak sendiri. Ambil kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa:
  • 1 lembar foto copy KTP dan KK.
  • 1 lembar foto copy KTP/ akte kelahiran bagi peserta yang belum punya .
  • 1 lembar pas photo peserta ukuran 3×4.
  • Virtual account/e-ID yang sudah dicetak.
  • Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.
,

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.